Baca juga: 5 Bulan Buron, Pelaku Penodongan dengan Kekerasan Diciduk Polisi
"Keterangan tersangka baru sekali melakukan penodongan. Tapi kami tidak percaya begitu saja akan menyelidiki lebih lanjut terkait korban-korban yang lain atau pun TKP yang lain," ungkapnya.
Dari hasil keterangan para tersangka, handphone hasil curian tersebut dijual kepada AN, 31 di daerah Cengkareng Jakarta Barat dengan harga Rp 1,1 juta. Berdasarkan keterangan itulah kemudian anggota menangkap AN dirumahnya tanpa perlawanan. (ilham/win)