ADVERTISEMENT

5 Bulan Buron, Pelaku Penodongan dengan Kekerasan Diciduk Polisi

Selasa, 29 Oktober 2019 14:00 WIB

Share
5 Bulan Buron, Pelaku Penodongan dengan Kekerasan Diciduk Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Setelah buron lima bulan, pelaku penganiayaan berat berhasil ditangkap petugas di rumah kontrakan di Jalan Kramat Pulo Gang 21, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019) dinihari. Pelaku mengaku selama buron, ia selalu berpindah tempat. AF (26) tak berkutik saat polisi menciduknya. Tetangga sekitar rumah kontrakan tersangka sempat kaget, melihat tersangka diborgol kemudian dibawa ke kantor polisi. Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, menuturkan tersangka masuk DPO setelah kabur usai menikam dua orang. Pada Mei, pelaku menikam korban Urip Widodo (22), dan pada bulan September, pelaku menikam Yanti Setiawati. "Pelaku melakukan aksinya, setelah korbannya tidak memberikan barang yang diminta dan melakukan perlawanan. Ia menjalani aksinya di dekat Stasiun Senen," ujar Kapolsek Kompol Ewo, saat dikonfirmasi. Ewo menyebutkan, tak ada perlawanan dari tersangka saat diamankan. Pelaku pun sudah mengakui perbuatannya. (silaen/mb)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT