JAKARTA – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin mengatakan keberatan dengan peraturan yang dikeluarkan Pemprov DKI soal kapasitas penonton bioskop hanya diperbolehkan 25 persen.
Hal ini menurutnya sangat memberatkan pihak pengelola maupun pemilik Film, karena dikhawatirkan tidak dapat menutup biaya produksi.
"Sekarang pertanyaannya lagi, itu kan yang punya film nggak mau yang nonton hanya 25 persen . Kalau yang punya film gak mau mainin di bioskop terus bioskop mau mainkan film siapa ? Itu gak bisa dipisah antara bioskop dan film," tegas Jhonny saat dihubungi, Senin (12/12/2020).
Baca juga: Bioskop Boleh Beroperasi Selama PSBB Transisi? Begini Penjelasannya
Dirinya menyampaikan, Rabu (14/10/2020) akan melakukan rapat internal dengan para pengusaha bioskop. Nantinya dalam rapat tersebut akan ditentukan langkah apa yang akan diambil.
"Hari Rabu kita rapat para owner bioskop, ini akan kita bahas. Oke, prinsip kita buka 25 persen gimana, kita tanya yang punya film. Kalau yang punya film gak mau, mau apa kita," ujarnya.
Terkait dengan aturan, harus mengajukan izin tentang pembukaan bioskop ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, DKI Jakarta, dirinya menyebut, sudah acap kali memberikan proposal pembukaan bioskop berikut dengan rancangan penerapan protokol pencegahan Covid-19 saat menonton pertunjukan film.
Baca juga: Ini Alasan DKI Buka Kembali Bioskop dalam Waktu Dekat
"Kita udah mondar mandir izin.terus udah kita lakukan. Yang kali ini harus izin lagi udah kita bikin . Kita harus patuh dengan keputusan pemerintah ya kan," kata Jhonny.
Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, meski saat ini di DKI memberlakukan PSBB Transisi, tempat hiburan Bioskop belum dibuka.
Dirinya menjelaskan, untuk pembukaannya harus ada pengajuan dari pihak pengelola Bioskop ke Dinas Parekraf DKI.