Anies mengatakan, keputusan dikembalikan ke masa Transisi, juga didasarkan pada beberapa indikator, mulai dari laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," terang Anies, melalui keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Baca juga: PSBB Transisi, Resto di Kelapa Gading Mulai Layani Makan di Tempat
Anies menegaskan, bila dalam dua pekan kedepan tidak ada kedisiplinan dari masyarakat Ibukota, maka akan dilakukan pengetatan kembali PSBB.
"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," pungkasnya. (Yono/tha)