ADVERTISEMENT

Meski Terjadi Penurunan, Pemprov DKI Tambah RS Rujukan Covid-19

Minggu, 11 Oktober 2020 15:17 WIB

Share
Meski Terjadi Penurunan, Pemprov DKI Tambah RS Rujukan Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat, dikembalikan ke masa Transisi selama dua pekan ke depan, mulai 12-25 Oktober 2020.

Kebijakan tersebut dilakukan karena adanya pelambatan kenaikan kasus positif Covid-19, di Ibu Kota. Kendati demikian, Anies tidak memungkiri kasus aktif Covid-19, masih terjadi peningkatan penularan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Anies Baswedan menyampaikan, tingkat keterpakaian tempat tidur Isolasi dan ICU untuk menangani pasien virus Corona kian menurun. Kendati demikian, dirinya terus menambah Rumah Sakit (RS) rujukan bagi pasien yang terpapar virus Corona.

Baca juga: PSBB Berakhir 11 Oktober, Anies Khawatirkan Lonjakan Covid-19 Dampak Demo

Anies mengatakan, saat ini terdapat 98 Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19, yang sebelumnya berjumlah 67. Anies menjelaskan, dari 98 RS rujukan, dilengkapi sebanyak 5.719 tempat tidur isolasi dan 766 tempat tidur ICU.

"Keterpakaian tempat tidur isolasi Covid-19 pada tanggal 10 Oktober sebesar 66 persen dan tempat tidur ICU Covid-19 sebesar 67 persen," terang Anies, melalui keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Adapun, tren penurunan keterpakaian tempat tidur tersebut dapat dilihat pada perbandingan dengan pekan sebelumnya sebagai berikut:

-Tanggal 13 September, keterpakaian tempat tidur isolasi sebanyak 3.190 (75%), untuk ICU sebanyak 493 (83%).

-Tanggal 20 September, keterpakaian tempat tidur isolasi sebanyak 3.741 (83%), untuk ICU sebanyak 519 (79%).

-Tanggal 27 September, keterpakaian tempat tidur isolasi sebanyak 3.762 (78%), untuk ICU sebanyak 522 (72%).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT