ADVERTISEMENT
Sabtu, 10 Oktober 2020 22:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, akan mengumumkan terkait perpanjang atau tidaknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Seperti diketahui masa PSBB akan berakhir 11 Oktober 2020.
"Nanti kami tunjukkan apa langkah ke depan. Mudah,-mudahan Bisa sebelum Senin," kata Anies saat meninjau lokasi Halte TranJakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).
Saat mengumumkan langkah yang diambil Pemprov DKI terkait kebijakan PSBB, dia akan menjelaskan lebih detail mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: PSBB DKI, Polisi Siap Hukum Warga yang Berkerumun di Tempat Umum ,
"Nanti justru ketika kami menyampaikan pengumuman tentang status kami akan tunjukan datanya. Tentang efek PSBB selama empat minggu ini," ujar Anies.
Anies pun mengaku, soal PSBB di DKI Jakarta ini, sudah melakukan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat dan pemerintah. "Pasti kemarin kami rapat soal ini (PSBB)," ucapnya.
Untuk saat ini yang dikhawatirkan Anies, akan terjadi lonjakan kasus yang signifikan pasca aksi demonstrasi besar-besaran menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus law, yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) lalu di Jakarta.
Baca juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperketat, Berikut Respons Warga
"Justru yang kami khawatir dengan sangat serius potensi lonjakan kasus akibat demo yang terjadi di berbagai daerah termasuk di Jakarta," ujar Anies.
Anies mengatakan, saat ini memang belum tampak lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan. Tapi, yang kembali dikhawatirkannya lonjakan kasus Corona, itu terjadi dua pekan setelah aksi unjuk rasa.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT