ADVERTISEMENT

Kepengurusan Organisasi Travel Haji dan Umroh AMPHURI Terpecah Dua

Minggu, 11 Oktober 2020 10:40 WIB

Share
Kepengurusan Organisasi Travel Haji dan Umroh AMPHURI Terpecah Dua

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Organisasi travel haji dan umrah, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI)  terpecah karena adanya dua kepengurusan, dan menolak kepengurusan hasil musyawarah nasional (Munas) Malang Batu.

Pada Sabtu (10/10/2020) sore lewat Munaslub bertempat di Hotel Fave Bandara, Tangerang, Banten telah terpilih pengurus AMPHURI dengan Ketua Umum Fauzan dan Majelis Tinggi Mahfudz Djaelani.

Sebelumnya AMPHURI juga telah menggelar Munas AMPHURI di Malang, Jawa Timur dengan Ketua Umum terpilih Firman.

Baca juga: Sudah 24 Ribu Jemaah Laksanakan Umrah, Tidak Ada Penularan Covid -19

Mahfudz menjelaskan pihaknya bersama pengurus AMPHURI yang lain menggelar Munaslub karena tidak menerima kepengurusan AMPHURI hasil Munas Malang.

"Sebab Munas AMPHURI Malang Itu tidak sesuai dengan AD/ART organisasi, Sebab itu, kami menolak kepengurusan mereka," papar Mahfudz di Jakarta, Sabtu (10/10/2020) malam.

Dia menambahkan Munaslub AMPHURI berjalan lancar, dan tidak ada "ngotot-ngototan" di antara peserta, sampai kami dapat memilih pengurus baru.

"Saat kami sedang Munaslub memang sempat didatangi pihak kepolisian Bandara yang minta penyelenggaraan Munaslub dibubarkan, tapi setelah dijelaskan akhirnya pihak kepolisian memahami tentang apa yang terjadi di organisasi AMPHURI," papar Mahfudz yang juga mantan anggota DPR di era Orde Baru.

Baca juga: Fauzan Kamil Siap Jadi Ketum AMPHURI

Selain itu, lanjut Mahfudz, kegiatan Munaslub ini tetap memenuhi anjuran pemerintah agar tetap menerapkan protokol kesehatan. "Kami semua menggunakan masker," terang Mahfudz.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT