Kapolresta Tangerang Ingatkan Pengunjung Pasar Cikupa Mematuhi Protokol Kesehatan

Minggu 11 Okt 2020, 06:18 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Pasar Cikupa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Pasar Cikupa.

TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan pedagang dan pengunjung Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang untuk menggunakan masker dengan benar dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan patroli mobile di pasar. Ajakan mematuhi protokol kesehatan terus dikumandangkannya.

“Sore ini sambil patroli mobile saya lihat ada pasar. Kemudian silaturahmi dengan pedagang dan pengunjung pasar sambil mengingatkan para pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Ade, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: PSBB Berakhir 11 Oktober, Anies Khawatirkan Lonjakan Covid-19 Dampak Demo

Ade mengatakan, lebih dari 95 persen pedagang dan pengunjung di pasar Cikupa sudah menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Namun Ade mengingatkan, agar masker digunakan dengan baik dan benar.

"Dengan menggunakan masker dengan benar, potensi masyarakat terkena Covid-19 dapat diminimalisir," katanya. 

Ade memastikan, akan terus mengimbau masyarakat agar senantiasa melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga: Doni Monardo Sebut Penular Covid-19 Tanggungjawab Dunia dan Akhirat!

“Ada yang gunakan masker tapi kurang pas, hidung masih terlihat. Kami ingatkan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ade juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar. Dirinya berharap, bantuan masker dapat mendorong masyarakat untuk aktif melaksanakan protokol kesehatan.

“Kami akan imbau terus agar 100 persen masyarakat Kabupaten Tangerang menggunakan masker,” jelasnya. (toga/win)

Berita Terkait

News Update