JAKARTA - Sebanyak 18 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, yang terdampak normalisasi Kali Rawa Rengas, harus relokasi segera.
Pemerintah kota (Pemkot) pun menyiapkan rumah susun (rusun) sebagai tempat tinggal baru untuk bisa melanjutkan hidup.
Camat Cakung, Achmad Salahuddin mengatakan, pihaknya akan membantu warga yang terdapat proyek normalisasi Kali Rawa Rengas. Dimana nantinya mereka akan direlokasi ke rusun Rawa Bebek atau Rusun Aldo.
"Informasi dari Suku Dinas Perumahan disediakan di dua rusun yang akan menjadi pilihan," katanya, Jumat (9/10).
Dikatakan Salahudin, pihaknya sendiri juga sudah menawarkan ke 18 KK untuk direlokasi saat pemberian surat peringatan (SP) 1 yang dilakukan petugas gabungan.
Dan diharapkan, seluruhnya bersedia dipindahkan untuk memudahkan proyek normalisasi Kali Rawa Rengas. "Cuma ini masih menunggu kelanjutan apakah mereka bersedia atau tidak," ujarnya.
Sementara iri, Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menuturkan, pihaknya juga berharap warga menyetujui tawaran relokasi Rusun yang sudah ditawarkan. Bahkan, pihaknya juga siap membantu warga dalam proses pindah rumah.
"Nantinya dari Sudin Pendidikan juga akan memfasilitasi bantuan agar anak-anak warga bersekolah dekat dari Rusun. Jadi relokasi ini melibatkan banyak pihak," terangnya.
Budhy menambahkan, memang selama ini ke-18 KK sudah beberapa tahun belakangan ini menempati kawasan tersebut.
Namun ketika hujan turun dan air datang, rumah mereka pun kerap terendam banjir dengan ketinggian mencapai 2 meter.
"Makanya saat ini tengah digencarkan proses pemindahan mereka agar bisa segera dilakukan normalisasi untuk mencegah banjir," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memberi surat peringatan (SP) pertama kepada 18 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Cakung Timur, Cakung.
Surat yang diberikan ke warga yang tinggal di bantaran Kali Kali Rawa Rengas itu, agar mereka segera pindah karena akan dilakukan normalisasi.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pihaknya memberikan SP karena selama ini mereka tinggal di bantaran kali Rawa Rengas. Ke-18 KK itu pun diminta untuk segera pindah dari lokasi tersebut karena akan dilakukan proyek normalisasi.
"Kami (satpol PP) hanya membantu mensterilkan bangunan yang ada di bantaran kali yang akan dikerjakan Suku Dinas Sumber Daya Air," katanya, Jumat (9/10). (Ifand/win)