JAKARTA - Berbagai kompetisi olahraga skala nasional sepertinya tak bisa digelar dalam waktu dekat, seiring tak adanya surat izin keramaian dari kepolisian.
Setelah kompetisi sepak bola Liga 1 dan bola basket IBL yang gagal diputar, kini giliran Kejurnas Pacu Kuda Pordasi ke-54 Piala Presiden 2020 yang bernasib sama.
Sedianya, Kejurnas tersebut digelar dua seri di Lapangan Pacu Kuda Sultan Agung, Bantul, DI Yogyakarta.
Baca juga: Ketua Umum Tutup Kejurnas Inkai 2020
Untuk seri pertama dijadwalkan pada 5 dan 19 Oktober 2020, lalu putaran kedua pada November mendatang.
Batalnya event ini disebabkan izin yang sudah diterbitkan Polda DI Yogyakarta pada 19 Agustus 2020, ditarik kembali lima hari jelang kejuaraan digelar atau tepatnya 30 September lalu.
Sontak, mulai peserta, panitia, pemilik kuda hingga pengurus daerah merasa kecewa lantaran semuanya sudah siap bertanding di Bantul.
Baca juga: Berjudi Pacuan Kuda, 6 Supir Angkot Diamankan Tim Resmob Polres Serang
SUDAH TIBA
"Bayangkan, 15 kontingen dari Sabang sampai Merauke siap bertarung, kuda dan atletnya sudah tiba semua, tiba-tiba izin dari polisi dicabut. Sungguh kami kecewa, nangis kita," ujar Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata saat menggelar jumpa pers di kediamannya Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10).
Pihaknya lalu membandingkan dengan hajatan Pilkada serentak yang sampai kini izinnya masih diperbolehkan.
Padahal, menurut Alex, rangkaian Pilkada justru melibatkan banyak orang dan bahkan ada yang melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Naik Kuda, dan Anak-anak pun Bersedia Antre
"Sedangkan kami sudah mematuhi protokol kesehatan dan sudah mendapat rekomendasi dari Pak Doni Monardo (Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan Ketua BNPB) untuk menggelar Kejurnas. Bahkan, mereka mendukung kami dengan memberi sebanyak 1.500 alat swab yang bisa mengecek orang, hasilnya bisa muncul dalam waktu lima menit, apakah positif atau negatif Covid-19,” kata Alex.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya memilih hari Senin sebagai hari penyelenggaraan Kejurnas supaya penonton tidak datang karena pada sekolah dan kerja.
“Tapi tetap saja tidak diperbolehkan," tegas Alex, yang juga Ayah dari mantan pembalap wanita Alexandra Asmasoebrata ini.
Baca juga: Penampilan Atlet Berkuda Indonesia Kurang Memuaskan
Kini, Alex yang juga mewakili panitia penyelenggara meminta agar surat dari Polri ditinjau ulang.
Pihaknya juga mengharap bantuan kepada KONI Daerah, Dispora DKI Jakarta, PP Pordasi, KONI Pusat hingga Kemenpora untuk mempertanyakan alasan surat izin Polri yang sudah diterbitkan, kemudian ditarik kembali.
Menurut Alex, surat keramaian ditarik kembali karena polisi mengacu pada Surat Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Baca juga: Elvira Devinamira, Si Cantik yang Hobi Berkuda
"Kami kan menggelar kejuaraan olahraga, kenapa dikaitkan dengan Maklumat Kapolri. Karena itu, kami minta tolong kepada Kemenpora agar menanyakan hal ini kepada Kapolri, kami ingin tertib administrasi dengan membuat surat resmi," ujar Alex.
Widodo, salah satu pemilik kuda mengatakan, batalnya Kejurnas membuat kuda yang disiapkan untuk lomba tak lagi punya kesempatan bertanding.
Sebab menurut dia, kuda yang diperlombakan harus berusia tiga tahun.
Baca juga: Jokowi Sambangi Pelatnas Berkuda
"Kalau tahun depan, kuda itu sudah tak bisa lagi diikutkan lomba karena usianya sudah melebihi tiga mau keempat tahun. Jadi kesempatannya sudah hilang," katanya.
Terkait pembatalan Kejurnas, pihaknya juga meminta solusi mengingat agenda kejuaraan berkuda di tahun ini masih ada, yaitu equestrian dan berkuda sambil memanah.
"Jangan sampai semua sudah disiapkan, lalu nanti dibatalkan. Jadi sekarang perlu ada solusi," ujarnya. (bu/tri)