Kasus perceraian meningkat di Pengadilan Agama Bandung.

Nusantara

Selama Pandemi Covid-19 Ribuan Wanita di Kota Bandung Menjadi Janda Baru

Rabu 07 Okt 2020, 18:19 WIB

BANDUNG – Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih melanda, nampaknya berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga. Pasalnya di Bandung ribuan wanita menjadi janda baru.

Hal tersebut diketahui dari angka kasus perceraian yang terbilang tinggi, hingga September 2020 kemarin Pengadilan Agama Bandung mencatat telah ada 3625 laporan yang masuk.

Baca juga: Mendadak, 568 Wanita di Depok Menjadi Janda, Akibat Perceraian Masih Tinggi

Panitera muda hukum Pengadilan Agama Bandung, Subai mengatakan, hingga hari ini masyarakat yang hendak mengajukan perceraian terus berdatangan. Mayoritas di antaranya adalah perempuan.

“Beberapa bulan sempat tidak ada kegiatan karena corona, namun memasuki bulan Juli hingga September laporan terus menerus masuk hingga tercatat 3625 kasus yang menggugat cerai, kemudian cerai talak ada 1019 kasus,” kata Subai, Rabu (6/10).

Baca juga: Di Bekasi Tiap Tahun Ada 2.000 Janda Baru

Menurutnya, dari total keseluruhan kasus tersebut, yang memicu perceraian terbanyak adalah karena faktor ekonomi. Ditambah dengan situasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat penghasilan masyarakat tidak luput terkena dampak.

“Jadi dari semua kasus itu sebagian besar bercerai karena faktor ekonomi, yakni sebanyak 1687, dan pemicu lain seperti perselisihan atau pertengkaran hingga 1600 kasus,” ujarnya.

Di lain pihak, Winarti salah seorang yang hendak mengajukan perceraian mengaku sudah mengantre sejak 3 jam yang lalu namun belum kunjung dipanggil. Hal tersebut menunjukkan ramainya Pengadilan Agama Bandung pada Selasa (6/10/2020).

“Saya sudah datang dan mengantre sejak pukul 09.00 tapi sampai sekarang belum dipanggil sudah 3 jam,” katanya.

Baca juga: Gugatan Perceraian Meningkat, Kemenag Imbau Jaga Ketahanan Keluarga

Oleh sebab itu dalam rangka mengurai kepadatan antrean secara langsung, sekaligus mengantisipasi penyebaran Covid-19, Subai mengimbau warga untuk mengurus seluruh prosesnya secara online dengan mengakses https://www.pa-bandung.go.id/.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu ribet datang ke pengadilan, cukup mengakses website resmi kami dan melakukan pendaftaran di sana, langkah ini kami lakukan juga untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya. (tha)

Tags:
selama pandemi covid-19ribuan-janda-barujanda-baru-di-kota-bandungjanda-baruwanita-jadi-janda-baruwanita-di-bandung-jadi-janda-barukasus-perceraian-meningkatkasus-perceraian-di-kota-bandungkasus-perceraian

Reporter

Administrator

Editor