JAKARTA - Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk bandit jalanan yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Dalam aksinya satu dari dua tersangka yang dibekuk menggasak dan merampas barang berharga milik masyarakat.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka BS alias Budi, 40 dan A (DPO), sebagai joki berpura-pura menjadi calon pelanggan di rumah makan atau di tempat jasa pengiriman barang. Begitu melihat ada kesempatan tersangka langsung mengikuti dan menggasak HP (handphone) korbannya.
Tersangka Budi dibekuk petugas di rumahnya di Kampung Rawa Sawah, RT 01/06, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 30 September 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka BS yang dibekuk berperan selaku eksekutor. Sedangkan rekannya A yang buron berperan sebagai joki yang menunggu aksi rekannya di luar usai menggasak handphone lalu kabur.
"Modus tersangka berpura-pura menanyakan harga pengiriman jasa barang atau berpura-pura memesan makanan jika beraksi di rumah makan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/10/2020).
Ketika hendak dilayani dan pegawai lengah sambung Yusri tersangka langsung mengambil Handphone korban yang ada di meja dan langsung kabur meninggalkan tempat. Hal tersebut diketahui dari rekaman CCTV yang ada di lokasi.
"Tersangka BS kabur bersama Joki A, yang sudah bersiap di atas motor di luar rumah makan atau tempat jasa pengiriman barang. Kami masih dalami aksi tersangka kemungkinan ada di wilayah lain," ucapnya.
Dari tersangka petugas menyita topi warna hitam, sepeda motor Fino biru B 3780 PEL, Handphone Redmi warna Biru, dompet warna hitam dan KTP atas nama BS. (ilham/win)