Padahal pendidikan sejatinya adalah usaha sosial bukan untuk mencari keuntungan.
"Dengan demikian, hal ini jelas-jelas bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,," ujarnya.
Sedangkan pasal 31 UUD 1945 hasil amandemen menyatakan bahwa pendidikan itu merupakan hak yanag dimiliki oleh setiap warga dan negara wajib memenuhinya dalam kondisi apapun.
Baca juga: Antisipasi Demo Buruh, Polres Bogor Siagakan Ratusan Personel Gabungan
(rizal/tri)