Banggar DPR: Omnibus Law UU Cipta Kerja Bisa Jadi Bumerang Ekonomi Indonesia

Rabu 07 Okt 2020, 20:20 WIB
Anggota Badan Anggaran DPR RI Sukamta. (ist)

Anggota Badan Anggaran DPR RI Sukamta. (ist)

JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR RI Sukamta menyatakan, Omnibus Law Undang-Undang  Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) dapat menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia.

Menurutnya, pasal-pasal kontroversi dalam UU yang banyak disorot publik ini akan membuka peluang eksploitasi besar-besaran perusahaan asing ke Indonesia.

"Alih-alih mendapatkan investor dan kemudian akan membuka banyak lapangan kerja, UU ini bisa hadirkan malapetakan ekonomi bagi Indonesia dalam jangka panjang. Ini kan seperti mengulang kebijakan ekonomi pada awal Orde Baru yang memberi karpet merah kepada berbagai perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia," katanya, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Muhammadiyah Sejak Awal Minta DPR Batalkan Pembahasan RUU Omnibus Law

Sesaat Indonesia saat itu menikmati devisa, namun katanya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan banyak lapangan kerja. Tetapi dalam jangka panjang semua pertambangan dikuasai dan dieksploitasi asing, berbagai industri besar menjadi milik asing.

"Rakyat Indonesia hanya kebagian menjadi buruh dan kuli di negeri sendiri. Saat ini, kemungkinan bisa lebih buruk dengan UU OBL Ciptaker ini, karena buruh kita menjadi berpeluang lebih dieksploitasi," ucapnya.

Baca juga: Formappi Pertanyakan Kerja Cepat Baleg DPR Selesaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Wakil Ketua Fraksi PKS ini memandang, situasi geopolitik ekonomi terutama adu pengaruh dalam perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat akan semakin menyulitkan Indonesia jika tidak melakukan pembenahan sistemik terhadap kelemahan fundamental ekonomi yang ada.

"Nilai impor setiap tahun lebih besar dari ekspor, ini kan jelas tanda fundamental ekonomi Indonesia lemah. Keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa jadi malah membuat pengusaha lokal, petani dan nelayan semakin terjepit hadapi serbuan pengusaha asing dan produk-produk impor. Mestinya pemerintah perkuat dulu ekonomi Indonesia dari hulu ke hilir dengan berbagai kebijakan yang memudahkan pengusaha lokal," ucapnya.

Sukamta memperkirakan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja kebanyakan investor yang masuk berasal dari Cina. 

"Cina punya ambisi besar kembangkan ekonomi, mereka punya proyek Belt and Road Initiative (BRI) untuk ekspansi ekonomi. Apalagi adanya pandemi Covid-19 berdampak meningkatnya pengangguran di Cina akibat PHK, versi pemerintah Cina mencapai 27 juta orang, versi lain sebut 80 juta orang, ditambah 8,7 juta lulusan baru Universitas di Cina," ucapnya.

Berita Terkait

News Update