JAKARTA - Sehari setelah penetapan UU Cipta Kerja, Gedung DPR/MPR, di Senayan, Jakarta Pusat, tetap dijaga ketat sejumlah aparat, Selasa (6/10/2020).
Penjagaan ini sebagai antisipasi adanya demo dari berbagai serikat buruh yang keberatan dengan pengesahan omnibus law tersebut.
Suparman, salah satu aparat menuturkan, penjagaan ketat dilakukan sejak pagi tadi.
Baca juga: Menaker Ida: UU Cipta Kerja untuk Memperluas Lapangan Kerja, Bukan PHK
Baca juga: Ini Penjelasan DPR Soal Mikrofon Mati di Rapat Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
"Ini sebagai antisipasi kemungkinan serbuan pendemo dari teman-teman buruh," ungkapnya.
Menurutnya, polisi memang telah melarang demo, mengingat masih merebaknya wabah Covid-19.
"Tapi sebagaimana kita dengar, di berbagai daerah demo tetap ada meski sudah dilarang," ujarnya.
Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU
Baca juga: Biar Susah Tetap Bersyukur, Abang Ojol Jafar: Kita Semua Diuji Corona
Ia lantas berharap tidak ada pendemo yang nekat berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Karena angka penularan Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi.