JAKARTA - RW Zona Merah penyebaran Covid-19 yang masuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK) di DKI Jakarta angkanya menurun.
Data terbaru setelah diperbarui pada 30 September 2020, saat ini RW zona merah berjumlah 26 RW.
Sebelumnya jumlah RW zona merah sebanyak 40 RW pada tanggal 20 September 2020. Sementara itu, ada 2.147 RW di Jakarta yang memiliki kasus aktif Covid-19.
Adapun 26 RW tersebut tersebar di 5 wilayah admistrasi kota Jakarta. Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id, Jakarta Pusat menjadi wilayah terbanyak penyebaran Covid-19 dengan jumlah 11 RW; disusul Jakarta Timur 6 RW; Jakarta Selatan 5 RW; lalu Jakarta Barat 3 RW; dan paling kecil Jakarta Utara hanya 1 RW.
Adapun daftar RW zona merah sebagai berikut:
Jakarta Pusat
1. RW 005, Kelurahan Bendungan Hilir
2. RW 009, Kelurahan Cempaka Baru
3. RW 007, Kelurahan Cempaka Putih Barat
4. RW 003, Kelurahan Gunung Sahari Utara
5. RW 006, Kelurahan Johar Baru
6. RW 007, Kelurahan Kampung Rawa
7. RW 004, Kelurahan Pasar Baru
8. RW 007, Kelurahan Paseban
9. RW 009, Kelurahan Rawasari
10. RW 008, Kelurahan Utan Panjang
11. RW 007, Kelurahan Karet Tengsin
Jakarta Utara
Jakarta Utara
1. RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua
Jakarta Timur
1. RW 006, Kelurahan Cipinang
2. RW 004, Kelurahan Cipinang Cempedak
3. RW 004, Kelurahan Halim Perdana Kusumah
4. RW 009, Kelurahan Kayu Manis
5. RW 001, Kelurahan Pondok Kopi
6. RW 004, Kelurahan Baru
Jakarta Selatan
1. RW 005, Kelurahan Menteng Atas
3. RW 013, Kelurahan Menteng Atas
3. RW 010, Kelurahan Tebet Timur
4. RW 001, Kelurahan Cipedak
5. RW 001, Kelurahan Petukangan Selatan
Jakarta Barat
1. RW 009, Kelurahan Grogol
2. RW 002, Kelurahan Slipi
3. RW 007, Kelurahan Taman Sari.
(Yono/win)