Kuras Rp21 Miliar, Sindikat Pembobol Akun Nasabah Bank dan Aplikasi Online Dibongkar

Selasa 06 Okt 2020, 05:52 WIB
Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online.

Dari hasil kejahatan tersebut komplotan ini berhasil menguras uang nasabah Rp 21 milar. 

Kesepuluh tersangka dibekuk petugas tanpa perlawanan di daerah Sumatera Selatan. 

Baca juga: Sukendar Gak Kapok Sering Dapat Order Fiktif: Ngojol Jalan Terus

Baca juga: Pendapatan Kembali Turun, Abang Ojol Yunus: Penumpang Mulai Takut Lagi

Otak pengendali komplotan ini adalah AY (19). Sedangkan rekannya lain menyiapkan peralatan IT serta mengambil uang dari rekening penampungan. 

Mereka adalah YL (25), GS (26), K (53), J (50), RP (18), KS (28), CP (27), PA (38) dan AH (34).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, setiap berhasil menarik uang dari rekening penampungan, otak komplotan ini mendapatkan jatah 40 persen.

Baca juga: Curhatan Abang Ojol Hadapi Corona: Saya Lebih Takut Istri dan Anak Gak Makan

Sisanya sebesar 60 persen dibagikan kepada anggota lain.

Polisi mengungkapkan, jumlah uang yang sudah digunakan para tersangka sebesar Rp 8 miliar dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dengan membeli barang berharga, seperti mobil serta membangun rumah.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Bercanda dengan Teman Saat Menabrak ibu dan Anak di Pasar Rebo

Menurut Argo, dalam kurun waktu 3 tahun mereka membobol sebanyak 3.070 rekening nasabah bank dan aplikasi Grab.

"Kerugian transportasi Grab sekitar Rp 2 miliar, sisanya dari pihak perbankan. Total kerugian masyarakat sekitar Rp 21 miliar," kata Argo.

"Modus para tersangka adalah dengan menipu korban untuk mendapatkan kode one time password (OTP) rekening bank milik masyarakat," kata Argo, Senin (5/10/2010).

Baca juga: Menaker Ida: UU Cipta Kerja untuk Memperluas Lapangan Kerja, Bukan PHK

Argo menjelaskan, kasus ini berawal pada Juni 2020, ada laporan dari pihak perbankan dan masyarakat transportasi online yang masuk ke Bareskrim Polri menjadi korban kejahatan.

Dari laporan tersebut, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan membentuk tim untuk mengejar komplotan bandit cyber ini.

"Jadi tim cyber crime melakukan pendalaman dan menemukan para tersangka di daerah Sumatera Selatan," pungkas Argo.

Baca juga: Kecelakaan Mobil Tabrak Ibu dan Anak Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kemudian jelas Argo tim berkordinasi dengan Polda Sumatera untuk membekuk para tersangka, sekitar pukul 04.00 WIB pagi, di tiga lokasi berbeda di daerah Luwung Gajah, Tulung Selapan dan di Palembang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, sudah beraksi sejak 2017 hingga ditangkap.

Dan melakukan pembobolan akses akun bank dan Grab sekitar 3.070 rekening.

"Berkas kasus ini sebagian sudah tahap I dan akan segera dimpihkan ke Kejaksaan," tukas Argo. (ilham/win)

Berita Terkait
News Update