Garam Lagi, Impor Lagi

Selasa 06 Okt 2020, 06:00 WIB
Produksi garam rakyat di Indramayu.

Produksi garam rakyat di Indramayu.

KITA kurang stok pangan, impor. Kurang pasokan kedelai, solusi instan impor. Begitu pun kurang garam kita pun impor juga.

Dari dulu itu yang terjadi, boleh jadi karena impor merupakan cara yang paling gampang dilakukan, ketimbang meningkatkan produktivitas garam rakyat.

Kondisi inilah yang menjadi keprihatinan Presiden Jokowi.

Tak heran jika kemudian Presiden memerintahkan para menteri terkait untuk segera melakukan pembenahan besar-besaran pada produksi garam nasional.

Pembenahan dilakukan mulai dari rantai pasok hulu sampai hilir. Mulai dari perluasan lahan, peningkatan kualitas produksi, penyerapan produksi garam rakyat, hingga penyimpanan stok garam para petani.

Kita tahu, lautan kita sangatlah luas sebagai modal utama perluasan lahan produksi garam.

Kita tentu mampu meningkatkan produktivitas garam dengan standar kualitas seperti dibutuhkan melalui kreasi dan inovasi.

Masih rendahnya kualitas garam petani (rakyat) menjadi satu alasan mengapa kita impor, selain kurangnya pasokan.

Ini bisa dilihat dari total kebutuhan garam nasional yang mencapai 4 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya mampu mencapai 2 juta ton. Itu pun tak sepenuhnya terserap pasar karena kualitas yang rendah.

Tak heran jika hingga 22 September lalu masih ada sekitar 738 ribu ton garam rakyat yang tidak terserap.

Untuk menutupi kebutuhan cara yang ditempuh impor garam.Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tahun 2020 impor garam mengalami peningkatan menjadi 2,9 juta ton. Sebelumnya, tahun 2019 kebutuhan impor garam sebanyak 2,6 juta ton.

Impor tak harus dilakukan jika kebutuhan dapat sepenuhnya dipasok dari garam rakyat. Caranya meningkatkan jumlah dan kualitas produksi.

Garam produksi dalam negeri digunakan sebagai garam konsumsi dengan kadar NaCl sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu 94,7%.

Dengan standar tersebut, garam dalam negeri tidak bisa digunakan sebagai garam industri dengan kadar NaCl minimal 97%.

Garam industri digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari aneka pangan, farmasi, kosmetik, tekstil, dan sebagainya.

Ribut soal impor garam lazimnya dikaitkan dengan garam industri.

ika demikian keadannya, apakah tidaklah mungkin garam dalam negeri ditingkatkan kualitasnya setara garam industri.

Setidaknya untuk jumlah tertentu, sebesar jumlah garam industri yang selama ini diimpor. (*).

Berita Terkait

News Update