APES betul penghulu Rizal (47), dari Sulsel ini. Karena menikahkan Fajri (32) di KUA dan ternyata dia masih punya istri, pak penghulu jadi sasaran amuk.
Saat menjadi imam salat dhuhur, tahu-tahu dipentung Ny. Amini (30) pakai kaso 4/6. “Saya jengkel, kenapa dia kawinkan suamiku,” kata Amini di depan polisi.
Jadi penghulu itu banyak pahalanya, karena dia mengesahkan dua manusia berlainan jenis untuk bersenang-senang di malam pertama.
Tapi jadi penghulu tak cukup pandai baca kitab kuning, dia harus teliti administrasi.
Jika kurang teliti sampai terjadi perkawinan tumpang tindih, Kepala KUA bisa kena sanksi hukum.
Paling celaka jika pihak yang dirugikan main hakim sendiri, Pak Penghulu bisa kena sasaran amuk. Tragis kan, orang lain dapat enak, dia sendiri malah yang celaka.
Kisah ini bermula dari kelakuan Fajri, warga Duampanua Kabupaten Pinrang. Punya istri satu saja takkan habis dimakan rayap, sok-sokan mau nambah lagi, mentang-mentang berbini dua tak kena pajak progresif.
Padahal untuk poligami, harus ada izin dari istri pertama. Ini satu hal yang sangat sulit, sebab jarang ada istri mau nyeponsori suami kawin lagi. Istri dianggep perusahaan rokok apa?
Fajri untuk minta izin pada Amini istrinya juga takut. Sebab di samping permintaan izin itu takkan dikabulkan, karakter istri yang pemberang bisa bikin kacau semuanya.
Menikahnya belum tentu berhasil, Fajri bisa kena palang pintu duluan sambil diomeli,
“Sampeyan kurang puas? Bukankah aku buka pelayanan 24 jam, kecuali Minggu dan hari besar nasional?”
Tapi jika gagal nikah kan sayang, janda cantik model Novita, 26, masak dianggurkan begitu saja.
Padahal dia sudah mau dijadikan bini kedua. Setelah dipikir-pikir untung ruginya, Fajri memilih jalan pintas.
Dengan memalsukan sejumlah dokumen, dia berhasil diterima oleh calon mertua dan surat-suratya kemudian diproses di KUA.
Singkat cerita Fajri-Novita berhasil menikah resmi dengan penghulu Rizal, yang sebetulnya satu kampung juga dengannya.
Tapi karena di kota tak semua sesama warga saling kenal, Rizal juga tidak tahu status Fajri sebenarnya. Karena dokumen pernikahan semuanya lengkap, ya dinikahkan saja.
Beberapa hari kemudian Ny. Amini mendengar kabar bahwa suaminya menikah lagi. Tentu saja dia heran, kok bisa suaminya kawin lagi, wong sudah punya istri.
Apakah Fajri mengaku perjaka tingting? Dari tampangnya saja sudah ketahuan bahwa sudah biasa “tingkrang-tingkring”. Maka Amini kemudian minta penjelasan Pak Penghulu.
Ternyata Penghulu Rizal melemparkannya ke Pak Kades tempat tinggal Fajri. Ternyata Pak Kades tak bisa memberika solusi, sehingga kembali Amini minta tanggungjawab Pak Penghulu.
Karena sekampung dan tahu rumahnya, dengan cepat Amini tiba di rumah Rizal. Ternyata Pak Penghulu sedang menjadi imam salat dhuhur.
Mestinya kan Amini menunggu sampai salatnya selesai. Tapi karena emosinya, tak sabarlah untuk menunggu barang 4-5 menit.
Begitu melihat potongan kaso ukuran 4/6 banci, langsung disambarnya. Pak Penghulu yang tengah sujud, tahu-tahu digebuk punggungnya. Langsung ambruk dia.
Tapi Amini belum puas, kembali dia menghantamkan kaso itu, tapi ditahan Rizal sampai tangan patah.
Gegerlah jemaah salah di mesjid. Jemaah segera menolong Pak Penghulu dan meringkus Amini untuk diserahkan ke polisi.
Dalam pemeriksaan dia mengaku kesal pada penghulu Rizal, kenapa kok bisa menikahkan suaminya, padahal masih ada istri sah.
Tega banget Fajri, dia dapat enak Pak Penghulu yang dapat onak. (SC/Gunarso TS)