Kapolsek Tarumajaya AKP Yudhi Anto Hutri. (yahya)

Kriminal

Ini Pengakuan Pria Berpistol yang Ribut dengan Tukang Parkir di Bekasi

Minggu 04 Okt 2020, 22:30 WIB

BEKASI – Setelah aksinya viral di media sosial (medsos) polisi langsung bergerak cepat menelusuri dan mengamankan pria yang terlibat pertikaian dengan tukang parkir sambil menenteng pistol di Kampung Bogor, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu (3/10/2020) sore. Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri menyebutkan pelaku diketahui sebagai EA, 38.

“Dia warga sipil bekerja sebagai wiraswasta. Jenis senjata yang dimiliki adalah airoft gun,” katanya,Minggu (4/10/2020).

Baca juga: Ribut Dengan Tukang Parkir, Pria Ngamuk Tenteng Pistol di Bekasi

Dari hasil pemeriksaan, EA mengaku tergabung dalam Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). Hanya saja, pelaku belum bisa menunjukan surat izin kepemilikian senjata api tersebut.

“Pengakuannya dia masuk Perbakin, tapi surat izinnya tidak bisa membuktikan,” ucapnya.

Pelaku mengaku menenteng senjata karena emosi sesaat dan senjata itu tidak sempat ditodongkan ataupun digunakan oleh pelaku terhadap korban. Namun untuk memastikannya, petugas masih masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan meminta keterangan pelaku EA.

Kejadian itu bermula ketika EA pulang dari sebuah minimarket. Saat mengeluarkan mobilnya, dia diarahkan oleh seorang juru parkir. Ketika mundur justru menabrak juru parkir itu serta tidak membayar parkir. Dari situ pelaku ditegur. Alhasil cek cok antar keduanya terjadi.

Tak terima ditegur, EA turun dari mobil dan mengeluarkan senjata berjenis airsoft gun. Dalam keributan yang terjadi itu, EA tidak sampai menembakkan senjatanya. Hanya terlibat cek cok mulut dan saling dorong. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerainya. (yahya/tha)

Tags:
pria-berpistolribut-dengan-tukang-parkirpengakuan

Reporter

Administrator

Editor