Para pelaku penembakan bos pelayaranan di Kelapa Gading saat rekontruksi.  (Ist)

Kriminal

Pekan Depan, Polres Jakut Serahkan Berkas Otak Pelaku Penembakan Bos Pelayanan

Kamis 01 Okt 2020, 20:53 WIB

JAKARTA - Polres Jakarta Utara (Jakut), masih melengkapi berkas perkara tersangka Nur Lutfiah yang menjadi otak pembunuhan terhadap Sugianto (51), pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Kita sedang menyempurnakan, tinggal dikit lagi baru dilimpahkan ke kejaksaan terkait masalah Nur Lutfiah," kata Sudjarwoko di Ancol Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (1/10/2020).

Menurut Sudjarwoko, berkas perkara yang tengah diselesaikan Polres Metro Jakarta Utara hanya terkait tersangka Nur Lutfiah saja. Ia memperkirakan berkas perkara tersangka Nur Lutfiah bisa selesai dalam beberapa pekan ke depan.

Sementara untuk berkas perkara 11 tersangka lainnya ditangani Polda Metro Jaya. "Itu sudah ditangani Polda ya. Kita hanya menangani Lutfiah-nya saja. Dalam waktu minggu-minggu ini kita limpahkan ke kejaksaan," ucap Sudjarwoko.

Sebagaimana diketahui, kasus penembakan ini terjadi Kamis (13/8/2020) lalu, di mana korban Sugianto tewas usai mengalami luka tembak di kepala dan punggungnya.

Setelah delapan hari penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap kasus penembakan ini pada 21 Agustus 2020. Nur Lutfiah, karyawan di perusahaan milik korban, ditetapkan sebagai tersangka dengan peran otak pembunuhan. (deny/win)

T

Tags:
Polres JakutberkasPenembakan Bos Pelayanan

Reporter

Administrator

Editor