DPR Setujui APBN 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional Dipatok 5%

Selasa 29 Sep 2020, 19:18 WIB
Ketua DPR dalam sidang Paripurna DPR RI saar terima rancangan  APBN 2021. (ist) 

Ketua DPR dalam sidang Paripurna DPR RI saar terima rancangan  APBN 2021. (ist) 

Pada 2021, pemerintah akan mempertahankan berbagai program perlindungan sosial, di antaranya Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, serta menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), untuk memperbaiki ketepatan manfaat bantuan untuk masyarakat.

"Pemerintah berterima kasih dan sangat menghargai dukungan DPR RI untuk dapat terus merumuskan dan menjalankan kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang tepat dan terukur agar Indonesia bisa melalui cobaan berat ini," ungkap Sri Mulyani. (rizal/tha)

Berita Terkait

News Update