JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, akan memberikan dukungan kepada warganya yang ingin bercocok tanam dengan menyediakan bibit gratis. Menurutnya, Kegiatan bercocok tanam bisa menjadi alternatif dalam mengisi waktu luang selama masa pandemi virus corona alias Covid-19.
"Punya hobi bercocok tanam selama #dirumahaja? Warga Jakarta bisa mendapatkan bibit gratis dari @dkpkp.jakarta," ujar Anies melalui Instagram miliknya, dikutip Selasa (29/9/2020).
Anies mengatakan, masyarakat dapat mengajukan permohonan bibit secara online melalui http/openstreetmap.id/dkpkp dan bibit akan dikirim melalui jasa pengiriman dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon.
Anies menyebut, penyediaan benih dan bibit tanaman serta pengendalian hama penyakit tanaman disiapkan Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman yang merupakan UPT Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP).
Kebutuhan benih disediakan melalui 14 kebun bibit yang tersebar di 5 wilayah kota. Adapun Kebun Ragunan sebagai salah lokasi yang menyediakan bibit tanaman buah-buahan.
Di kebun ini terdapat pohon induk buah-buahan seperti durian, mangga, belimbing, alpukat, jambu biji, rambutan dan lain-lain dengan total 326 pohon yang merupakan sumber perbanyakan bibit buah-buahan.
"Setiap tahun rata-rata dapat diproduksi 7.000 bibit," jelas Anies.
Kebun Bibit Ragunan sendiri memiliki luas 23.235 meter persegi dan dikelola oleh 7 orang PJLP yang bertugas melakukan perbanyakan bibit, merawat pohon induk, memelihara bibit tanaman dan menjaga kebersihan kebun.
Selain melayani permohonan bibit tanaman, Kebun Bibit Ragunan juga menjadi pusat pelatihan perbenihan.
"Masyarakat baik dari kalangan pelajar, mahasiswa maupun masyarakat umum bisa belajar tentang perbanyakan bibit tanaman," pungkasnya.
Masyarakat yang mengajukan permohonan bibit juga dapat datang langsung ke kantor dengan membawa Photo Copy KTP dan KK atau menunjukkan surat persetujuan permohonan bibit dari Kepala Dinas KPKP.
"Satu KTP warga DKI Jakarta dapat diberikan 2 bibit tanaman dengan cara langsung mendatangi lokasi kebun," sambung orang nomor satu di Jakarta itu.
Apabila diperlukan bibit lebih dari 2 sd 10 pohon, masyarakat harus mengajukan permohonan kepada Kepala UPT. Tetapi apabila lebih dari 10 pohon, masyarakat wajib mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas KPKP. (M4/tha)