Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian. (Ifand)

Jakarta

Satpol PP Jakarta Timur Minta Pedagang Lebih Taati Protokol Kesehatan

Sabtu 26 Sep 2020, 20:43 WIB

JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur meminta para pedagang agar lebih taat dalam menjalankan protokol kesehatan. Pihaknya tak akan segan memberikan sangsi yang lebih tegas hingga denda jutaan rupiah bila masih menemukan pedagang yang membandel.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pihaknya sangat berharap para pedagang lebih memiliki kesadaran lebih atas protokol kesehatan. Karena hal itu pastinya untuk mereka dan para pembeli.

"Dengan taatnya mereka, ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas," katanya, Sabtu (26/9).

Dikatakan Budhy, ketaatan itu diharapkan karena sebelimnya petugas gabungan sempat mendapati satu diantara kios di Pasar Burung, Matraman, yang sudah disegel masih tetap buka. Padahal, sangsi itu diberikan atas pelanggaran protokol kesehatan yang mereka abaikan. 

"Bahwa ini juga pelaku usaha perlu ada ketaatan. Ya kepatuhan manakala dia sudah kedapatan (melanggar), dilakukan penindakan tutup sementara 3 hari, paling lama 3x24 jam. Dia harus mematuhi itu, jangan sampai kami tambahkan sangsinya," ujar Budhy.

Budhy menegaskan terjadinya hal tersebut bukan karena kurangnya personel Satpol PP di lapangan. Sebab, Satpol PP selalu bersinergi dengan SKPD lainnya dalam melakukan operasi gabungan.

"Makanya kami ingatkan, kalau hal ini masih dilanggar, kami akan berikan sangsi berikutnya berupa pengenaan sanksi denda," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan Kecamatan Matraman menemukan pedagang burung yang bandel di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Pasalnya, pedagang yang telah disegel tetap membuka kios dagangannya dan membuat petugas memberi peringatan terakhir.

"Satu pedagang burung masih ada yang bandel, kemarin sudah ditindak dengan diminta tutup selama tiga hari, tapi kiosnya masih buka. Makanya petugas Satpol PP langsung memberi peringatan keras," kata Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro, Kamis (24/9). (Ifand/win)

Tags:
satpol pppedagangprotokol kesehatan

Reporter

Administrator

Editor