Petugas satpol PP Jakarta Timur dalam pengawasan PSBB di wilayahnya. (ifand)

Induk

Menyelaraskan Kebijakan Putus Mata Rantai Penularan

Jumat 25 Sep 2020, 06:00 WIB

Penanganan Covid-19 di Jakarta tidak bisa dipisahkan dengan wilayah sekitarnya, dalam hal ini Bodetabek. Jakarta tak bisa jalan sendiri tanpa dukungan wilayah penyangga. Begitu pun sebaliknya

Jakarta dan Bodetabek telah menyatu, utamanya menyangkut pergerakan masyarakatnya. Itulah sebabnya kebijakan yang menyangkut pembatasan pergerakan orang, idealnya dilakukan bersamaan. Kita sebut kebijakan yang seiring sejalan.

Begitu pun menyangkut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika DKI Jakarta memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020, wilayah Bodetabek mendukungnya dengan kebijakan yang sama, setidaknya melakukan pengetatan pembatasan. Bukan melonggarkan kegiatan.

Pola kebijakan bisa disesuaikan dengan kondisi setempat, intinya ada upaya pengetatan, meski tidak sama persis dengan PSBB ketat seperti di Jakarta.

Mengapa? Sebagian masyarakat Bodetabek beraktivitas di Jakarta. Bekerja di Jakarta, mencari nafkah dan berkantor di Jakarta. Memang dengan PSBB di Jakarta, aktivitas warga Bodetabek ke Jakarta menjadi berkurang. Tetapi ini berlaku bagi pekerja kantoran, sedangkan swasta dan sektor informal lainnya, tetap jalan agar dapur tetap ngebul.

Haruskah warga Bodetabek untuk sementara waktu dilarang pergi ke Jakarta? Tidak juga demikian. Yang terpenting, pengetatan protokol kesehatan. Maknanya operasi yustisi untuk menegakkan aturan tiada henti dilakukan utamanya mereka yang menuju Jakarta atau pulang dari Jakarta.

Apalagi, satu alasan Pemprov DKI memperpanjang PSBB ketat, karena penyebaran virus Corona di kawasan Bodetabek masih meningkat. Meski di Jakarta sendiri sudah melandai dan terkendali.

Inilah yang disebut Gubernur Anies Baswedan sebagai penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Lebih dari itu melandainya kasus bukan tujuan akhir dari penanganan Covid-19. Itulah sebabnya pengetatan masih harus dilakukan dengan meningkatkan kerja sama di wilayah Jabodetabek. Tujuannya memutus mata rantai penularan Covid-19.(*).

Tags:
Induk Opini

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor