ADVERTISEMENT

DPR: RUU APBN 2021 Fokus Atasi Covid-19 dan Dampaknya

Jumat, 25 September 2020 21:10 WIB

Share
DPR: RUU APBN 2021 Fokus Atasi Covid-19 dan Dampaknya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta memandang Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2021 seharusnya masih fokus soal kesehatan dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya secara sosial ekonomi.

Hal ini mengingat banyak ahli epidemiologi yang menyatakan karena penanganan Covid-19 yang masih lambat hingga saat ini, diperkirakan puncak pandemi baru akan berlangsung di tahun 2021.

Dengan prediksi seperti ini menurutnya sangat wajar jika RUU APBN 2021 perlu mengalokasikan belanja yang cukup di sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi utamanya untuk membantu pelaku usaha kecil dan UMKM. 

"Di dalam RUU APBN 2021 alokasi anggaran Kesehatan sebesar Rp169,7 triliun atau 6,2 persen dari total Belanja Negara sebesar Rp2.750 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp130,7 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp39,1 triliun. Anggaran ini rasanya belum memadai dengan melihat risiko pandemi yang masih besar," katanya, Jumat (25/9/2020).

Mestinya, paparnya, anggaran kesehatan ini ditingkatkan untuk mengatasi pandemi Covid19. Pemerintah juga jangan hanya andalkan jurus pengadaan vaksin untuk atasi pandemi, banyak ahli katakan vaksin bukan satu-satunya cara.

"Artinya selain untuk atasi Covid-19 juga perlu anggaran kesehatan yang memadai untuk peningkatan dan perbaikan sistem dan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan sarana prasana kesehatan, dan kapasitas tenaga kesehatan. Kan udah kelihatan betapa beratnya kondisi sektor kesehatan kita tangani pandemi," ucapnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga berpendapat Pemerintah harus memberikan alokasi yang memadai untuk atasi dampak pandemi secara sosial ekonomi. Hal ini dengan melihat perkiraan angka pengangguran terbuka pada tahun 2021 mencapai 7,7 - 9,1 persen sementara tingkat kemiskinan meningkat antara 9,2-9,7 persen.

"Dampak pandemi bisa jadi akan mencapai puncaknya pada tahun 2021, kondisi ini akan terasa semakin berat bagi warga miskin dan juga pelaku usaha kecil. Maka harus ada skema anggaran yang mamadai untuk jaring pengamanan sosial, akses pendidikan, dan pemulihan UMKM. Intinya perosalan kebutuhan dasar masyarakat harus jadi prioritas." katanya.

Oleh sebab itu Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini berharap RUU APBN 2021 ini lebih ketat dan realistis. Ibarat kelola keuangan rumah tangga, apabila pemasukannya kecil harusnya memperketat pengeluaraan anggaran hanya untuk yang sangat prioritas.

"Kalau pemasukan negara berkurang, belanja makin besar pasti akan ambil utang lebih banyak. Di dalam RUU APBN 2021 ada rencana penambahan utang Rp1.177,35 triliun, ini akan semakin memberatkan ekonomi Indonesia mengingat sampai Juli 2020 utang Indonesia sudah mencapai Rp5.434,86 triliun," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT