TANGERANG - Polisi mengerebek pabrik pembuatan ekstasi di Jalan Palem, Kelurahan Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (25/9/2020) malam.
Dari pengerebekan tersebut didapati pemilik tengah memproduksi ratusan narkoba jenis ekstasi yang dikendalikan oleh suaminya dari dalam lapas.
Dalam pengerebekan tersebut petugas menyita barang bukti narkoba berikut alat untuk membuatnya. Saat ditanya petugas, pelaku Jesika mengaku baru dua minggu memproduksi barang haram tersebut. "Baru dua minggu pak, suami saya yang nyuruh," ujar Jesika saat pengerebekan, Jumat (25/9/2020) malam.
Jesika mengaku mendapatkan bahan baku untuk membuat inex tersebut dari aplikasi jual beli online. "Suami saya yang nyuruh beli bahan-bahannya via online. Saya cuma membuat saja, pembeli juga dia yang ngabarin, saya cuma bikin aja pak," katanya.
Sementara Panit reskrim Polsek Kelapa Dua, Ipda Aslan Marpaung enggan berkomentar banyak saat ditanya. "Nanti saja di kantor ya," kata Aslan usai melakukan pengerebekan. (toga/ruh)