JAKARTA – DPRD DKI mengatakan, meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) banyak berkurang akibat penanganan Covid-19. Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak boleh mengurangi anggaran penanganan banjir di Jakarta yang telah ditetapkan dalam APBD 2020.
"Saya sebagai ketua komisi D selalu mengingatkan bahwa anggaran banjir tidak boleh dikurangi walaupun APBD atau PAD DKI kurang. Saya berkali-kali mengingatkan, yang saya khawatirkan adalah datangnya musim hujan lalu banjir. Warga yang memang khawatir dengan adanya Covid-19, begitu kena banjir, imun turun. Jadi penyebarannya makin meluas," kata Ida saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Ida menjelaskan bahwa banjir di Jakarta telah menjadi permasalahan serius sejak lama yang mesti diselesaikan. Karenanya anggaran tersebut bertujuan agar penanganan banjir di ibu kota dapat berjalan secara maksimal.
Menurut Ida hingga saat ini pihaknya memang belum mengetahui apakah anggaran penanganan banjir dipangkas atau tidak. Namun pihaknya mendapat informasi terdapat pemotongan anggaran dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
"Terkait anggaran, sampai sekarang belum masuk ke kita apa saja yang dipotong, tapi katanya memang di internal pemda untuk tidak dilaksanakan. Jadi kita belum tahu apa saja yang tidak dikerjakan atau dipotong," ujar dia.
"Pemotongan itu dilakukan di tahun 2020 untuk APBD yang sudah kita ketok di akhir 2019, untuk anggaran 2020, karena memang PAD kita tidak sesuai dengan target, dan kalaupun ada uang itu penanganannya untuk Covid-19," lanjutnya. (Yono/tha)