Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP ) DKI Jakarta, Arifin (Yono)

Jakarta

Satpol PP DKI, TNI dan Polri Makin Agresif Tangkap Pelanggar PSBB

Senin 21 Sep 2020, 19:39 WIB

JAKARTA - Satpol PP DKI bersama TNI dan Polri gencarkan operasi yustisi untuk tertibkan warga taat protokol kesehatan

"Ada dukungan cukup secara agresif dari rekan-rekan kami dari kepolisian dan TNI ini bentuk kerja sama yang baik di lapangan terlihat kesungguhan seluruh penegak hukum dalam rangka penegakan terhadap mereka yang masih melakukan pelanggaran terhadap ketentuan protokol kesehatan covid-19," ucap Arifin, Senin (21/9/2020).

Arifin berharap, dengan keterpaduan petugas Satpol PP, TNI dan Polri yang dengan tegas mendisiplinkan, masyarakat semakin sadar pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Corona. "Semua dilakuan dalam rangka memberikan keselamatan kepada masyarakat," tuturnya.

Dalam penindakan Operasi Yustisi oleh petugas gabungan, dasar hukumnya mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 79 tahun 2020. DPRD DKI menganggap Pergub tersebut dinilai tidak kuat dasar hukumnya sebagai acuan penindakan Operasi Yustisi. DPRD DKI Jakarta pun meminta Pergub 79/2020 ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menanggapi hal tersebut Arifin menjelaskan, peningkatan Pergub 79/2020, menjadi Perda masih dalam tahap pembahasan. "Iya ada (pembahasan), kemarin ada. Kita tunggulah baru lah, kita baru bicara 10 persen nantilah. kita tunggu, kalau sampai di DPRD pasti ada pembahasan di DPRD pasti muncullah itu," jelasnya. (yono/m4/ruh)

Tags:
psbbprotokol kesehatanSatpol PP DKITNIPolri

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor