JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk tidak memaksakan diri menggelar Pemillihan kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 mengingat situasi pandemi Covid-19 yang cenderung meninggi.
Tidak saja elemen masyarakat, anggota DPR pun ikut angkat bicara. Sebab, pada Sabtu (19/9/2020) tercatat penambahan kasus harian covid-19 kembali memecahkan rekor dengan tembus 4.000 kasus atau tepatnya 4.168 kasus.
Anggota Komisi Kesehatan DPR RI Kurniasih Mufidayati ikut prihatin dengan Pemerintah dan KPU yang sampai saat ini tetap akan melaksanakan Pilkada serentak pada Desember nanti sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi.
Ia menilai sangat berisiko tinggi tetap melaksanakan Pilkada pada saat pandemi belum mereda karena dalam kegiatannya akan banyak kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Apalagi dalam aturan pelaksanaannya masih membolehkan kampanye dalam bentuk konser musik yang pastinya akan menimbulkan kerumunan dan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan. Pada saat pendaftaran calon saja sudah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Beberapa calon pasangan kepala daerah yang akan maju juga terkonfirmasi positif,” papar Mufida, Senin (21/9/2020).
Ia mendukung penuh penyataan yang disampaikan PBNU yang meminta kepada pemerintah untuk menunda Pilkada serentak karena darurat pandemi.
Dirinya berharap ormas-ormas besar lain maupun organisasi profesi dan civil society juga mengeluarkan pernyataan yang sama untuk menolak pelaksanaan Pilkada serentak.
Dia juga akan mengajak koleganya di parlemen dan parpol untuk meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Sementara di Indonesia kasus baru terus meningkat. Beberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkada juga masuk dalam zona merah dengan penularan tinggi dan tingkat kematian juga tinggi seperti di Depok, Tangerang Selatan dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa," ujar Mufida. (rizal/win)