Oleh: Iwan Sukmawan
KISAH manager muda dibunuh dan mayatnya dipotong 11 bagian menghentak publik. Mutilasi dilakukan pasangan kumpul kebo Djumadil Al Fazri 26 dan Laeli Atik Supriyatin,27, disebut polisi telah direncanakan, tapi tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan apalagi disebut psikopat. Sejoli memotong-motong mayat korban sebagai aksi spontanitas untuk menghilangkan jejak.
Dari kesimpulan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu patut diduga ada dua kemungkinan pasangan kumpul kebo ini melakukan mutilasi. Pertama, kedua pelaku khawatir ditangkap bila meninggalkan korbannya secara utuh. Mereka berpikir bila meninggalkan jejak, pembunuhan itu pasti terungkap. Sebab itu, menghilangkan jejak dengan sengaja mencacah-cacah jasad korban, polisi akan sulit mencari jejak korban dan pelaku.
Kedua, kemungkinan yang paling besar adalah keduanya panik habis menghabisi nyawa orang. Tak ingin perbuatannya terbongkar, pasangan ini memotong-motong jasad korbannya. Berbeda dengan kasus Very Idham Henyansyah alias Ryan si ‘Jagal dari Jombang’. Selama kurun 2016-2018, dia membunuh 11 kekasihnya sesama jenis lalu memutilasi korbannya di Jombang dan di Depok.
Hasil penyidikan polisi dan sejumlah pakar sosiolog, psikolog, kedokteran dan hukum menyimpulkan Ryan mengidap psikopat. Pada April 2009, majelis hakim PN Depok menjatuhkan vonis hukuman mati kepada si ‘ Jagal dari Jombang tersebut. Apa pun dalih pembunuhan tersebut, pelaku disebut pembunuh berdarah dingin dan sadis.
Kembali ke kasus pasangan kumpul kebo tersebut, pemicu keduanya menghabisi nyawa manager muda itu sangat kental dipengaruhi kebutuhan ekonomi yang mendesak. Masa pandemi Covid-19 memberikan efek bagi aspek psikologis individu. Banyak perubahan yang dialami membuat individu harus beradaptasi. Sebagian mengalami tekanan ekonomi lantaran berkurangnya pendapatan hingga kehilangan pekerjaan.
Pada akhirnya memunculkan stres dan masalah psikis lainnya. Pada individu yang rentan terhadap stres bisa memunculkan perilaku negatif salah satunya tindakan kekerasan terhadap orang lain. Munculah beragam kejahatan, seperti penjambretan, pencurian, penipuan, hingga perampokan.