Gedung Kejagung pasca kebakaran.

Kriminal

Kesimpulan Labfor Mengejutkan Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Harus Tindaklanjuti

Minggu 20 Sep 2020, 06:52 WIB

JAKARTA – Kalangan Komisi III DPR menyebut kesimpulan Labfor Polri sangat mengejutkan tentang kebakaran Gedung Kejagung. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus menindaklanjuti kesimpulan yang diambil oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, melalui sebuah penyidikan.

 Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy, dalam keterangan tertulis, tertanggal Jumat (18/9/2020).

“Kesimpulan yang diambil Tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka yang mengungkapkan sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame. Tentunya ini memiliki konsekuensi panjang, artinya kebakaran kantor Kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut,” ujar Aboe Bakar, Jumat (18/9/2020).

 Tentunya, lanjut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan langkah penyidikan. Diakuinya, hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi, dan membongkar motif pembakaran gedung Kejagung.

 “Perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum di balik kebakaran Gedung kejaksaan agung tersebut. Ini juga terkait marwah penegakan hukum di  Indonesia. Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini sembari berharap Bareskrim bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini.

 Aboe Bakar juga akan mendukung penuh Bareskrim mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, termasuk jika ada aktor intelektual di belakangnya. “Semua harus diurai sampai ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar gedung penegak hukum adalah perbuatan terkutuk yang harus dijatuhi sanksi secara tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (*/win)

Tags:
Kesimpulan Labfor MengejutkanKebakaran Gedung Kejagungbareskrim

Reporter

Administrator

Editor