Para pelanggar PSBB ketat yang memilih sanksi sosial berupa menyapu jalan dan memungut sampah. (ist)

Induk

Apa Sulitnya Patuhi Aturan?

Sabtu 19 Sep 2020, 06:00 WIB

Beragam cara dilakukan sejumlah pemda untuk mendisiplinkan warganya mematuhi protokol kesehatan. Ada yang menerapkan PSBB total seperti Pemprov DKI Jakarta, ada yang menerapkan pembatasan lokal, ada juga yang memberlakukan jam malam.

Berbagai upaya penegakan hukum pun dilakukan mulai dari sanksi berupa teguran, kerja sosial hingga denda. Yang belum ada diterapkan sepertinya sanksi pidana berupa hukuman kurungan bagi para pelanggar.

Kita berharap sanksi pidana tak harus diterapkan. Cukupkah dengan denda atau sanksi sosial. Tapi harapan tinggalah mimpi, jika masyarakatnya sendiri masih sering melanggar dengan berbagai alasan.

Jika sudah demikian, operasi yustisi saatnya digelar dengan tujuan membuat jera para pelanggar. Jik operasi yustisi belum juga membawa hasil haruskah dengan sanksi yang lebih berat lagi? Ini pekerjaan rumah kita semua, tak hanya tugas pemerintah beserta aparat dan pejabatnya, juga tokoh masyarakat, swasta, pengusaha, dunia kampus, kalangan profesi.

Kita berharap semua pihak, apa pun profesinya tampil memelopori gerajan disiplin nasional mematuhi protokol kesehatan. Disayangkan jika masih ada yang mengkritisi kebijakan pemerintah (pusat atau daerah) karena kepentingan bisnisnya terancam akibat sebuah kebijakan.

Saat ini hendaknya tidak berpikir sektoral, jika bicara soal pandemi. Tidak terkotak- kotak jika ingin pandemi sirna dari negeri kita ini. Selama masih ada tarik ulur kepentingan, penanganan pandemi akan jauh dari harapan. Marilah merapatkan barisan untuk mengatasi pandemi. Dari mana barisan itu datang, tak perlu dipersoalkan.

Yang terpenting barisan semakin banyak dan kuat untuk melawan virus Corona. Yang lebih penting lagi kesadaran diri. Jika daerahnya menerapkan PSBB, patuhi kebijakan tersebut.

Jika wilayahnya menerapkan jam malam, tidak perlu keluar malam, nongkrong - nongkrong hingga melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Lebih baik berdiam diri di rumah, ketimbang keluar malam, mendapat masalah. (*)

Tags:
Induk Opini

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor