Ketua Satgas Penanganan Covid-19 saat memberikan keterangan terkait penggunaan hotel bintang tiga. (ist)

Nasional

Pemerintah Siapkan Hotel Bintang Tiga di 9 Provinsi untuk Pasien Covid-19

Jumat 18 Sep 2020, 09:31 WIB

JAKARTA - Pemerintah menyediakan hotel kelas bintang tiga yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) merawat pasien Covid-19.

"Serta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan," terang Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (17/9/2020) sore.

Doni menjelaskan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga tersebut.

"Adapun langkah tersebut diambil sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah," Doni menambahkan.

Selain itu, lanjut dia, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan dan kasus klaster keluarga juga mengalami peningkatan.

"Bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya positif Covid-19 namun tanpa gejala serta bergejala ringan," kata Doni.

Doni menjelaskan bahwa dukungan hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di sembilan provinsi dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir.

Adapun ke sembilan provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan bahwa pemanfaatan hotel yang juga terselenggara atas kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tersebut sekaligus guna menunjang kapasitas Rumah Sakit Darurat Covid-19 di tiap-tiap daerah untuk menampung pasien Covid-19.

"Akomodasi hotel ini disiapkan untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan lain-lain," jelas Menparekraf Wishnutama Kusubandio.

"Kemenkes nantinya juga akan menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor pasien yang sedang menjalankan isolasi, termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulans dan lain-lain," terang Menparekraf. (johara/ys)

Tags:
Hotel Bintang TigaPasien Covid-19poskotaPoskota-co-id

Reporter

Administrator

Editor