Tangkapan gambar tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan yang viral di media sosial. (ist)

Kriminal

Pelaku Tawuran Pembacok Warga Hingga Tewas di Jalan Perintis Kemerdekaan Jaktim Ditangkap

Jumat 18 Sep 2020, 19:56 WIB

JAKARTA - Pelaku pembacokan yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga dalam tawuran yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2020) ditangkap. 

Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, pihaknya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Satu orang remaja yang menjadi pelaku pembacokan berhasil diamankan pihaknya. "Satu orang sudah kami amankan berikut dengan senjata tajam jenis celurit yang digunakan saat tawuran," katanya, Jumat (18/9).

Baca juga: Tawuran Pecah di Jalan Perintis Kemerdekaan Jaktim, 1 Orang Tewas Dibacok

Meski begitu, Beddy enggan menjelaskan apakah pelaku yang sudah diamankan masih berstatus pelajar juga atau sudah dewasa. Kapolsek juga menyebut, jajaran kini masih terus  mengejar pelaku lain berdasarkan keterangan saksi dari keterangan pelaku. "Masih ada pelaku lain, dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," tuturnya.

Kompol Beddy menambahkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui motif yang menjadi pemicu tawuran para remaja ini. Karena saat ini pihaknya masih fokus mengejar pelaku lain. "Anggota masih menyisir di lapangan, mudah-mudahan pelaku lainnya dapat segera diringkus," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (18/9) dinihari. Satu orang diantaranya tewas akibat luka bacok dibagian punggungnya, dalam peristiwa berdarah itu.

Aksi tawuran yang terjadi sangat cepat itu pun, viral di media sosial dan menjadi perbincangan. Dimana pada video tersebut, terlihat aksi saling serang dilakukan dua kelompok remaja. Dan tak berapa lama, satu orang digotong oleh rekannya dengan tubuh sudah berlumuran darah. (ifand/ruh)

Tags:
Tawuranwarga tewas dibacokjalan perintis kemerdekaan

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor