CIKARANG - Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh video protes warga terkait aktiviats ibadah yang dilakukan oleh jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di sebuah rumah hunian di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan petugas, warga sekitar mempersoalnkan izin atas rumah tersebut yang dijadikan tempat ibadah.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat bicara. Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat ini mengaku sudah menggelar musyawarah bersama Musyawarah Pimpinan Daerah kabupaten Bekasi.
Menurut Emil, kegiatan ibadah HKBP yang digelar di salah satu rumah warga akan dihentikan sementara hingga ada surat izin resmi dari pejabat terkait.
"HKBP siap memproses izin sementara untuk menggelar kegiatan pondok doa sesuai ketentuan yang berlaku," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (18/9)/
Lebih lanjut, proses perizinan kegiatan ibadah akan diurus langsung oleh HKBP KSB Cibarusah. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi juga siap memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Emil menegaskan tidak ada kericuhan fisik maupun verbal dalam insiden tersebut. Masyarakat hanya mempertanyakan izin tempat yang dijadikan lokasi beribadah. (tha)