ilustrasi Covid-19. (ist)

Jakarta

27 Hotel di Jakarta Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Berikut Daftarnya

Jumat 18 Sep 2020, 15:58 WIB

JAKARTA - Pemerintah pusat bakal memanfaatkan hotel berbintang 2 dan 3 di Jakarta sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19. 

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan, setidaknya, sudah 27 hotel dipastikan akan berpartisipasi dengan total kapasitas sekitar 3.700 kamar.

Baca juga: Hotel jadi Tempat Isolasi Pasien Corona, Begini Reaksi PHRI

 "Kami persiapkan khusus DKI dulu, DKI karena yang paling urgent. Kita sudah lakukan lebih dua kali koordinasi minggu ini untuk mencari kriteria apa yang disampaikan pemerintah, termasuk syarat-syaratnya," kata Maulana dalam diskusi di YouTube BNPB, Jumat (18/9/2020).

Berikut daftar 27 hotel yang telah bersedia dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 

Jakarta Pusat (11 hotel, kapasitas 1.605 kamar)

Jakarta Selatan (5 hotel, kapasitas 557 kamar)

Jakarta Timur (4 Hotel, kapasitas 587 kamar)

Jakarta Barat (5 hotel, kapasitas 602 kamar)

Jakarta Utara (2 hotel, kapasitas 360 kamar)

Tags:
tempat isolasi pasien covid-19hotelphri

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor