JAKARTA – DPR RI Fraksi PKB, Ratna mengaku prihatin atas dihapuskannya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren pada RAPBN 2021.
Tidak dianggarkannya dana BOP untuk tahun ini, karena anggaran tersebut masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), ditambah lagi saat ini obat atau vaksin Covid-19 belum ditemukan.
"Jadi, asumsi kami pandemi ini masih tetap berlanjut di 2021. Kalau pemerintah tidak bisa ambil bagian untuk bisa hadir di Pesantren dan memberikan bantuan tersebut, 18 juta santri dan para kiai harus berjuang sendirian menghadapi pandemi ini," kata Ratna, Kamis (17/9/2020).
Ia mengatakan, anggaran Kementerian atau Lembaga harus digunakan pada program yang jelas manfaatnya untuk masyarakat. Apalagi, Indonesia saat ini tengah berjuang untuk keluar dari krisis masa pandemi.
"Kami titip benar anggaran yang kita peroleh sebagian besar dari hutang ini, agar bisa dimaksimalkan penggunaannya termasuk di Kementerian/Lembaga, bagaimana proporsi belanja operasional dan belanja publik bisa benar-benar memiliki output, outcome, dan result base punya indikator yang jelas," ujarnya.
Politisi PKB ini mengingatkan, jangan sampai belanja pemerintah lebih banyak proporsinya pada belanja publik.
"Jangan sampai belanja publik ternyata setelah kita breakdown banyak sekali kepentingan-kepentingan dari Kementerian/Lembaga di dalamnya, ini yang akan sangat kami sesalkan," ujar anggota Komisi VII ini. (rizal/tha)