TANGSEL - Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengumumkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami perubahan zona dari merah ke zona oranye. Perubahan zona tersebut dilakukan berdasarkan tingkat penularan virus corona yang mulai melandai.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie akan tetap memaksimalkan penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
"Walaupun masuk lagi ke zona oranye, kami akan terus maksimalkan penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat," ujar Benyamin saat dihubungi Poskota.co.id, Rabu (16/9/2020).
Ben sapaan Benyamin berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Tangsel.
"Patuhi protokol kesehatan minimal pakai masker, cuci tangan dengan benar, dan menjaga jarak," pintanya.
Baca juga: Termasuk Jakarta, 34 Daerah Berubah dari Zona Merah ke Oranye, Berikut Daftarnya
Saat ini, lanjut Ben, pihaknya akan tetap memaksimalkan fungsi gugus tugas di tingkat RT/RW yang berbatasan dengan wilayah-wilayah lain yang berzona merah.
"Kami minta gugus tugas tingkat RT/RW untuk tidak kendor melakukan pemantauan. Kalau ada warganya yang sakit segera hubungi puskesmas agar segera bisa kita lakukan perawatan," jelasnya. (toga/ys)