Tersangka Mar saat diperiksa di ruang unit 1 Satresnarkoba Polres Serang Kota. (ist)

Narkoba

Buruh di Serang Kembali Ditangkap Polisi, Mengaku Konsumsi Sabu untuk Tingkatkan Stamina

Rabu 16 Sep 2020, 11:20 WIB

SERANG - Dinginnya tembok penjara tak membuat Mar (38) jera mengonsumisi narkoba. Residivis jebolan Rutan Serang ini kembali ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

Dari tangan tersangka warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang ini, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,23 gram.

Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan tersangka mantan warga binaan ditangkap di rumahnya pada Senin (14/9/2020) malam. Penangkapan pengguna narkoba ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap menggunakan narkoba. Informasi langsung kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang buktinya," ungkap Kasatresnarkoba didampingi Kanit I Ipda Yuli Khaerani kepada Poskota.co.id, Rabu (16/9/2020).

Baca jugaFakta-fakta Reza Artamevia Ditangkap Lagi karena Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, terang Shilton, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang bernama Jack (DPO) yang mengaku warga Kota Cilegon. Hanya saja, tersangka tidak mengenal mendalam sang pengedar karena transaksi dilakukan melalui telepon, pengiriman uang secara transfer dan pengambilan barang pesanan dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

"Tersangka mengakui tidak mengenal lebih dalam sosok si penjual karena transaksinya tidak bertemu langsung dan pengambilan barang pesanan juga dilakukan di tempat yang telah ditentukan. Jadi setelah transfer uang, saya ambil barang pesanan di tempat yang sudah ditentukan," terang Kasat.

Baca jugaAlasan Reza Konsumsi Narkoba karena Sering di Rumah Selama Pandemi Corona

Sementara tersangka Mar mengaku pernah dihukum selama 1 tahun akibat kasus yang sama. Setelah bebas dari penjara pada 2019 lalu, dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya berprofesi sebagai buruh harian. Dari hasil keringatnya ini, tersangka masih mampu menyisihkan uang untuk dibelikan sabu karena untuk menambah stamina dalam bekerja.

"Kira-kira sudah sebulan mengonsumsi. Sabu yang diamankan petugas dibeli dari orang yang mengaku warga Tangerang tapi tak mengenal lebih jauh karena transaksi melalui telepon dan transfer.

"Baru sekali ini saya menjalankan bisnis ini dan barangnya (sabu, red) saya beli dari orang yang mengaku bernama Jack, warga Cilegon. Tapi saya enggak kenal wajahnya karena dari mulai pesanan selalu melalui handphone yang sudah diamankan petugas," akunya kepada petugas. (haryono/ys)

Tags:
buruhserangbantensabuTingkatkan StaminaposkotaPoskota-co-id

Reporter

Administrator

Editor