Kepada Siapa Harus Mengadu?

Rabu 16 Sep 2020, 06:30 WIB

BARU dua hari Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) ketat diterapkan, keluhan sudah bermunculan.

Setidaknya itu disampaikan sopir angkot, pedagang dan pekerja sektor informal lainnya di Jakarta, sebagaimana terpantau Poskota, kemarin.

Sopir angkot, ojol, pedagang dan pekerja sektor informal adalah gambaran masyarakat pada umumnya. Merekalah yang paling berdampak akibat ketatnya pembatasan. Mereka yang paling merasakan langsung merosotnya penghasilan setelah dua hari diterapkan PSBB.

Ini dirasakan bagi pedagang dari menurunnya omzet penjualan sejak dua hari lalu. Sepinya penumpang bagi sopir angkot, ojol.

Belum lagi bagi sektor informal lain seperti pedagang asongan, pedagang Kaki-5 serta pekerja serabutan.

Bagi pekerja pabrik terbayang gaji, mungkin tidak dibayar penuh sebulan.

Mereka warga Jakarta, bagian dari rakyat Indonesia yang perlu mendapat perlindungan dari negara, apa pun situasinya.

Mereka memahami kebijakan PSBB ketat sebagai upaya penyelamatan dari penyebaran virus Corona. Yang artinya bagian dari upaya menyelamatkan bangsa dan negara.

Tetapi mereka juga perlu diselamatkan usahanya, ekonomi keluarganya agar "dapur tetap ngebul".

Perlu perhatian, perlu kepedulian, perlu juga bantuan sosial sebagaimana warga lain yang perlu dibantu, itulah harapan para pedagang kecil kepada Gubernur DKI Jakarta.

Mengadu kepada pejabat yang pembuat kebijakan adalah kewajaran.

News Update