Nasional

DPR: KPU Wajib Tindak Paslon Gelar Kegiatan Tanpa Protokol Kesehatan

Rabu 16 Sep 2020, 11:30 WIB

JAKARTA –  Penyelenggara Pemilu diminta untuk  mampu meyakinkan konsep pemungutan suara dapat terlaksana dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat. 

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, KPU wajib menindak tegas para Paslon yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, baik saat melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.

"Pendaftaran Calon Kepala Daerah di berbagai wilayah kemarin menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak di indahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat. Pilkada serentak yang akan diadakan di 270 daerah sangatlah rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak di terapkan dengan sungguh-sungguh," Kata Azis Syamsuddin Rabu (16/9/2020).

Ia mengingatkan pada seluruh pasangan calon dapat menjalankan aturan KPU maupun Pemerintah Pusat dan Daerah yang wajib diimplementasikan dengan sungguh-sungguh di setiap daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak. 

"Jangan sampai Pesta Demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid 19 dari Pilkada serentak" ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini meminta agar KPU dapat memetakan daerah yang memiliki Zona Hitam, Merah, Kuning dan Hijau secara baik dalam pilkada serentak. Sehingga antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di butuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara. 

"Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di Lokasi sosialisasi maupun pemungutan Suara nantinya" uvapnya.

Untuk itu katanya, pelaksanaan Pilkada Serentak di masa pandemi perlu di manfaatkan sebagai ajang peningkatan disiplin bagi masyarakat maupun para peserta Pilkada serentak.  

"Sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan," ucapnya.

Untuk diketahui,  Singapore berhasil melaksanakan pemilihan umum  di masa Pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Meskipun skala Pemilu di Singapore bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk di selengarakan secara mikro. (rizal/tri)

Tags:
DPRKPUtindakPaslonprotokolKesehatan

Reporter

Administrator

Editor