Jakarta

Cegah Penularan Covid-19, Dishub Jakarta Utara Bubarkan Kerumunan Ojol dan Opang

Rabu 16 Sep 2020, 14:10 WIB

JAKARTA - Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Utara terhadap sejumlah pengendara ojek online (Ojol). Mereka yang berkerumun pun, menjadi sasaran dan dibubarkan. 

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan,  pihaknya akan menggebah jika menemukan kerumunan pengemudi ojek daring dan pangkalan. 

“Petugas akan menggebah jika terdapat kerumunan pengemudi ojek daring dan pangkalan lebih dari lima orang,” kata Harlem saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Dijelaskannya, hampir setiap titik di kecamatan di Jakarta Utara terdapat kerumunan pengemudi ojek daring dan pangkalan tersebut. Terutama di kawasan pusat perbelanjaan seperti pasar dan mall.

“Dari enam kecamatan, hanya kecamatan Cilincing yang lebih sedikit ada kerumunan pengemudi ojek daring dan pangkalan. Kerumunan biasanya terjadi apabila lokasi tersebut merupakan kawasan pasar atau mall,” jelasnya.

Khusus pengemudi ojek daring, dipastikannya petugas akan mencatat identitas pengemudi Jika masih tetap berkerumun pasca penggebahan. Nantinya, data tersebut dilaporkan ke Dinas Perhubungan DKI.

“Hampir 50 pelanggaran berkerumun yang kita laporkan setiap hari ke Dinas. Yang akan menindak nanti dari Dinas bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa ojek daring untuk mematikan sinyal aplikasi pengemudi. Kami hanya melaporkan data saja,” tegasnya. (deny/tri)

Tags:
Cegah Penularancovid-19dishub jakarta utarabubarkankerumunanojol dan opang

Reporter

Administrator

Editor