Kasatpol PP Minta PKL Berani Laporkan Kasus Pemalakan oleh Preman ke Aparat Kepolisian
Selasa, 15 September 2020 12:36 WIB
Share
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin.(yono)

JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan, agar pedagang kaki lima (PKL) berani melaporkan kepada pihak Kepolisian bila menemukan preman atau berandalan yang meminta pungutan liar atau pemalakan.

Menurut Arifin, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, terkait dengan aduan PKL di kawasan Tanah Abang, dan sepanjang Jalan Wahid Hasyim, kawasan Sabang, Jakarta Pusat, terkait banyaknya PKL yang mengeluh dipalak preman.

"Kalau itu preman nanti kita koordinasikan dengan pihak kepolisian ya, karena itu tindakannya sudah kriminal dan tentunya akan ditangani oleh rekan-rekan kita dari kepolisian," kata Arifin di Balaikota Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Dikatakannya, kasus pemalakan oleh preman menjadi wewenang kepolisian karena hal tersebut sudah masuk ke ranah pidana. "Sampaikan ke aparat kepolisian yang lebih berwenang untuk melakukan penindakan, karena sudah masuk ke ranah pidana," pungkasnya. (yono/tri)