Jakarta

Hari Pertama Operasi Yustisi. 221 Pelanggar Tak Pakai Masker

Selasa 15 Sep 2020, 13:59 WIB

JAKARTA – Operasi Yustisi yang digelar hari pertama oleh personil gabungan Satpol PP, TNI-Polri, Kejaksaan dan Pengadilan menindak sebanyak 221 pelanggar. Mayoritas pelanggar mendapat teguran lantaran tidak mengenakan masker

Selain itu pelanggar juga membawa kendaraan melebihi kapasitas yang dilarang selama penerapan PSBB ketat. 

"Sejak kemarin ada 221 pelanggar ditindak dari berbagai wilayah yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (15/9/2020).

Dikatakan, dari 221 pelanggaran tersebut sebanyak 212 orang tidak menggunakan masker dan 9 orang melanggar kapasitas kendaraan umum.

Penindakan tersebut, kata Yusri dilakukan di 8 titik cek poin di perbatasan antar wilayah Jakarta dengan wilayah penyangga, antara lain Pasar Jumat, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Bundaran HI, Semanggi, Asia Afrika dan Kelapa Gading.

Yusri memastikan dalam penindakan tersebut aparat gabungan mengedepankan Satpol PP dan Dinas Perhubungan dilakukan dengan persuasif dan humanis.

"Polisi, TNI semua di belakang karena mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 disini," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 6.800 petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Pengadilan dan Kejaksaan diterjunkan dalam Operasi Yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 ditengah-tengah masyarakat. 

Operasi yustisi tersebut berlangsung 14 hari sejak 14 hingga 27 Septembwr 2020 mendatang yang merupakan kebijakan dari pemberlakuan kembali penerapan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

Kombes Yusri mengatakan, jumlah 6.800 personel tersebut terdiri dari 700 personel berasal dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kemudian, 50 personel dari Kejaksaan, 50 personel dari Pengadilan, dan masing-masing 300 personel dari TNI dan Polri.

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB ketat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Keputusan tersebut diambil lantaran lonjakan positif Covid-19 di Jakarta meningkat usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. (ilham/tri)

Tags:
hari pertamaoperasi-yustisipelanggartak pakaimasker

Reporter

Administrator

Editor