Beberapa pelanggar protokol kesehatan yang kena sanksi oleh petugas. (yahya)

Jakarta

Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan, Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Yustisi

Selasa 15 Sep 2020, 14:11 WIB

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kabupaten berpartisipasi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya. Pihaknya Bersama dengan jajaran pemerintah Kabupaten Bekasi, menggelar operasi yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polrestro Bekasi, Selasa (15/9/2020).

Penegakan disiplin kepada pelanggar protokol kesehatan diperintahkan Kapolrestro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan saat meninjau pabrik di kawasan industri Cikarang. 

Baca JugaBantu Penegakan PSBB Ketat, Pemprov DKI Apresiasi Kinerja Polri

Ia menuturkan bahwa operasi yustisi yang digelar merupakan tindakan tegas untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.

“Selama ini kita hanya imbauan bahkan yang tidak pakai masker kita berikan masker namun setelah kita berikan ada juga yang tidak memakainya nah ini kita berikan efek jera berupa sanksi adapun saksinya ada dua, yaitu sanksi administrasi dan sanksi sosial,” kata Kapolres.

Sanksi administrasi berupa denda uang atau sanksi sosial berupa membersihkan jalan atau sanksi yang dapat mengingatkan bahwa mereka melakukan kesalahan.

Baca JugaLanggar Protokol Kesehatan PSBB Ketat, Satpol PP Tutup 8 Kafe dan Rumah Makan

Dikatakan kapolres bahwa protokol Covid-19 sangat urgen untuk dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19.

“Tapi kita tawarkan sanksi yang mereka mampu, kita tidak ingin juga menyulitkan masyarakat, yang penting sanksinya ini yang dapat memberikan mereka efek jera,” tambah Kapolres. (yahya/tha).

Tags:
gencarkan-sosialisasiprotokol kesehatanpolres metro bekasigelar-operasi-yustisi

Reporter

Administrator

Editor