JAKARTA - DPR RI berkomitmen mendukung penguatan di bidang maritim, salah satunya akan ditunjukkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut yang tengah disusun pemerintah.
"DPR RI berkomitmen tinggi dalam membangun kekuatan nasional di bidang maritim," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, saat memberikan Kuliah Umum kepada Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-58 Tahun Ajaran 2020, di Jakarta, Senin (14/9/ 2020).
Puan mengatakan, kekuatan nasional di bidang maritim di antaranya dibangun melalui pembangunan industri pengolahan hasil laut, modernisasi nelayan, penambangan laut, pembangunan pariwisata laut, serta transportasi laut.
"Semuanya itu membutuhkan sistem pertahanan laut yang kuat," kata Puan.
Paun menyebut, DPR RI terus memaksimalkan tugas konstitusionalnya untuk menjaga laut Indonesia yang mencapai lebih dari 60 persen dari luas wilayah Indonesia. Salah satunya dengan menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan agar UU Keamanan Laut menjadi solusi dari berbagai persoalan ketahanan maritim.
"Seperti persoalan illegal fishing, peredaran narkoba melalui laut, human trafficking," bebernya.
"DPR-RI ingin agar ada UU yang secara menyeluruh dapat melindungi kekayaan maritim Indonesia," katanya.
DPR RI, kata Puan, akan mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran memadai untuk matra laut. Dia menyebut matra laut harus mendapat alokasi anggaran strategis guna meningkatkan SDM TNI AL yang profesional, serta peningkatan sarana, prasarana, dan alutsista TNI AL.
“Meski Covid-19 telah memberikan tekanan besar kepada ekonomi dunia, tetapi potensi kekayaan maritim perairan Indonesia tetaplah besar," katanya.
Puan mengungkapkan, Komisi I DPR RI telah menyetujui hibah 14 Drone Scan Eagle dan upgrade tiga unit Helikopter Bell 412 dari Pemerintah Amerika Serikat untuk
memperkuat alutsista matra laut."Dari sisi pengawasan, DPR-RI mendukung pemerintah menjaga kedaulatan Indonesia di laut, seperti dalam isu Zona Ekonomi Eksklusif di Laut Natuna Utara," ujarnya. (Rizal/tha)