JAKARTA - Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku hari ini, PLN memastikan akan tetap melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar.
Kegiatan ini tentunya dengan memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI.
"Kami pastikan petugas kami akan tetap melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan, Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR Agung Murdifi, Senin (14/9/2020).
Selain itu demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.
Baca Juga : Stimulus Listrik Covid-19 Pelanggan PLN September Sudah Bisa Dinikmati, Begini Caranya
Pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya, pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan dasar perhitungan rekening listrik.
"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," beber Agung
Pilihan terakhir, jika lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
Baca juga : PLN Resmi Turunkan Tarif LIstrik Golongan Tegangan Rendah
Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut. Namun demikian akan ada pemberitahuan tertulis terlebih dahulu.
"Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan," katanya.
Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik. Namun petugas kami akan memberikan surat untuk pemberitahuan sebelumnya. (rizal/tha)