Jokowi saat Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/09/2020). /Youtube Sekretariat Presiden

Nasional

Jokowi Minta Menkes Koreksi Penerapan Protokol Keamanan RS

Senin 14 Sep 2020, 21:23 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan untuk segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan di rumah sakit.

"Saya minta ini agar Menteri Kesehatan segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit, sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/09/2020). 

Selain itu, Jokowi juga meminta agar ketimpangan kapasitas testing antar daerah terus diperkecil. Seerti diketahui, DKI Jakarta memiliki kapasitas testing sudah mencapai 324 ribu, namun di Jawa Timur masih 184 ribu, di Jawa Tengah 162 ribu, di Jawa Barat 144 ribu, sementara di provinsi-provinsi lain masih di bawah 100 ribu.

“Jangan sampai ada yang sudah terlalu tinggi, tetapi ada provinsi-provinsi yang lain yang masih jauh di bawahnya,” katanya.

Lanjut Jokowi, ia meminta Menteri Kesehatan dan Komite Satgas untuk fokus dalam penanganan ini, "Sehingga hasilnya setiap minggu bisa kelihatan angka-angkanya,” lanjut dia. 

Jokowi mengaku, penanganan Covid-19 tidak bisa dibandingkan dengan negara lain yang bukan kepulauan. Untuk itu, pemahaman mengenai penyebaran Covid-19 sangat penting dalam menangani pandemi ini. (Mita/tha)

Tags:
jokowiMenkespenerapan-protokol-keamanan-rs

Reporter

Administrator

Editor