Ilustrasi PSBB. (ist)

Jakarta

Dua Jam Digelar, Razia PSBB Ketat Jaring 22 Pengendara Tak Pakai Masker

Senin 14 Sep 2020, 23:06 WIB

JAKARTA - Sebanyak 22 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat terjaring di chek point Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Senin (14/9/2020).

Razia hari pertama PSSB total di ruas jalan yang berbatasan dengan Tangerang Selatan itu, petugas gabungan Pemprov DKI dan TNI-Polri memberhatikan pengendara bermotor yang melintas. 

Tidak hanya pengendara sepeda motor, pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar juga menjadi sasaran razia petugas.  Hasilnya, selama dua jam digelar razia, puluhan pengendara yang tidak mengenakan masker terjaring petugas. 

“Pelanggar PSBB hari pertama sebanyak 22 orang. Umumnya pengendara yang tidak menggunakan masker,” kata Wakil Camat Kebayoran Lama, Sidik Rayanta,Senin (14/9/2020).

Sidik menilai, secara umum jumlah pelanggar yang terjaring dalam razia PSBB hari pertama masih sedikit. Dari 22 pelanggar yang terjaring, sebanyak 15 orang diberikan surat teguran dan dicatat identitasnya. Sedangkan tujuh pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan dan mengecat trotoar di lokasi.

Ia mengungkapkan, operasi terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. 

Dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020, lanjutnya, tidak hanya moda transportasi yang dibatasi, tetapi juga terkait dengan pembatasan di tempat usaha, tempat ibadah, perkantoran dan lainnya. (adji/ruh)

Tags:
psbb ketatRazia Masker

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor